Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964,
atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang.
Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan
cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo
Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi pada
tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember
1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri
(terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya
berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang,
dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan
berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman
No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris
Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang
Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial
Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas
Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP
Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada
dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas
Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam
Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada
tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas
Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975
Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April
1975.
Fakultas yang kemudian
ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980
dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara
tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun
1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program
Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan.
Sampai tahun akademik
1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki
9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun
perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling
berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM
mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan
status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas
kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya
(administrasi dan akademik).
Dalam bidang sarana fisik dan
fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan
Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III
(Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas
dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda
yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2)
peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2
dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang
sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula
oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII, yang pada pidato resminya pada wisuda
sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar
dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus
ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan
bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam
tugas bersama “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “membangun manusia Indonesia
seutuhnya” dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar
dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
umm.kabarku.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar